Terkuak Alasan Ahok Ajukan PK
Terkuak Alasan Ahok Ajukan PK
Baca juga info : kursus bahasa
inggris
Top 3 News Hari Ini,
lewat kuasa hukumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan
peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus
penistaan agama.
Ahok merasa ada kehilafan atau kekeliruan hakim saat putusan sidang
Buni Yani. Perkara Buni Yani adalah soal pidana UU ITE, sementara
perkara Ahok adalah soal penodaan agama.
Baca juga info : kursus
bahasa inggris di al azhar pare
Sementara itu, adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra
mencurahkan isi hatinya ke media sosial. Fifi mengatakan beratnya
menjalani sidang. Baginya sidang kali ini seperti deja vu.
Fifi juga berandai-andai, jika Ahok tidak maju dalam pesta demokrasi kemarin.
Sebelum sidang PK Ahok dimulai, massa pro Ahok dan kontra Ahok
menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Salah satu poster
bertuliskan "Mendukung majelis hakim untuk menolak PK yang diajukan si
penista agama".
Baca juga info : info
kursus bahasa inggris mudah
Berikut berita terpopuler dalam Top 3 News Hari Ini:
1. 4 Fakta Menarik Sidang PK Ahok yang Perlu Diketahui
Sidang perdana Peninjauan Kembali atau PK Ahok digelar terbuka dan
untuk umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang itu dipimpin oleh
tiga hakim.
Dasar pengajukan PK itu adalah Pasal 263 ayat 2 KUHAP. Yakni, "Ada
kekhilafan hakim dan atau ada kekeliruan yang nyata terhadap putusan
yang lalu."
Dalam proses persidangan hari ini, majelis hakim hanya menerima bukti
formil dari pihak Ahok dan tanggapan dari jaksa penuntut umum.
Baca juga info : kursus bahasa
inggris di pare
2. Curahan Hati Adik Ahok Jelang Sidang PK Kasus Penistaan Agama
Pengadilan Jakarta Utara akan menggelar sidang peninjauan kembali
(PK) yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
atau Ahok atas perkara penistaan agama.
Jelang sidang, adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra,
mencurahkan isi hatinya melalui media sosial. Dia pun menuliskan
pendapatnya tentang dugaan terjeblosnya Ahok ke penjara hanya karena
kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng menyebutkan,
alasan Ahok mengajukan PK. Dia melihat ada kehilafan hakim dalam
memberikan hukuman terhadap Ahok.
3. Jelang Sidang PK Ahok, Kubu Pro dan Kontra Demo di PN Jakarta Utara
Jelang sidang peninjauan kembali (PK), massa pro dan kontra Basuki
Tjahaja Purnama atau Ahok berorasi di depan kantor PN Jakarta Utara,
Senin (26/2/2018). Puluhan pendukung Ahok mengenakan kaus hitam merah.
Kaus tersebut bertuliskan, "Komunitas bangsa bersatu".
Sementara, massa kontra Ahok mengenakan baju serbaputih. Mereka
membawa sejumlah poster. Salah satunya bertuliskan, "Mendukung majelis
hakim untuk menolak PK yang diajukan si penista agama".
Penjagaan ketat sudah terlihat dari gerbang PN Jakut. Masyarakat umum yang masuk ke gedung ini dibatasi.
Baca juga info : kursus bahasa
inggris
Komentar
Posting Komentar